Pastikan Aman, Pemkab Probolinggo Awasi Produk Hewan di Pasar Tradisional

Pastikan Aman, Pemkab Probolinggo Awasi Produk Hewan di Pasar Tradisional

Terkini | batu.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:20
share

PROBOLINGGO, Batu.iNews.id– Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengambil langkah aktif untuk memastikan produk hewan yang dijual di pasar tradisional aman dikonsumsi.

Dinas Pertanian atau Diperta Kabupaten Probolinggo, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Besuk dan Koordinator Pasar, mengadakan pemeriksaan di Pasar Tradisional Besuk serta Pasar Hewan Besuk, Jumat (11/10/2024).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta, drh. Nikolas Nuryulianto, mengungkapkan jika tujuan pengawasan ini adalah untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk hewan, terutama menjelang hari-hari besar yang sering diiringi peningkatan konsumsi daging.

“Kami ingin memastikan lokasi penjualan bersih agar konsumen merasa nyaman dan produk hewan tidak tercemar,” jelas Nikolas.

Kebersihan pasar dinilai penting untuk menjaga kualitas produk yang dijual. Setelah melakukan pengawasan di pasar tradisional, tim melanjutkan inspeksi di Pasar Hewan Besuk, yang menjual kambing dan sapi.

Nikolas juga mengingatkan peternak untuk menjaga kesehatan hewan dan memastikan hewan yang sakit tidak dibawa ke pasar.

Sebagai bagian dari kampanye kesehatan, Diperta Probolinggo membagikan selebaran kepada para peternak untuk mengingatkan mereka agar tidak menjual hewan yang sakit. Hewan yang kurang sehat sebaiknya diobati terlebih dahulu.

Koordinator Pasar Besuk, Anang, menyebutkan, kondisi pasar hewan belum pulih sepenuhnya pasca wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Pasar hewan masih sepi, namun kami berharap dengan adanya pengawasan ini, kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi di pasar hewan bisa meningkat,” kata Anang.

Sementara itu, Ustadz Ja’far dari MUI Kecamatan Besuk menjelaskan pentingnya proses pemotongan hewan sesuai syariat Islam. 

Menurutnya, pemotongan daging di pasar tradisional Besuk sudah sesuai standar, dengan pemutusan saluran makan, saluran napas, dan saluran darah.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk terus menjaga syariat dalam proses pemotongan hewan,” tambah Ustadz Ja’far.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong pemulihan pasar hewan di Kecamatan Besuk.

Topik Menarik