Empat Pengedar Sabu di Batam Dibekuk Polisi, Salah Satunya Desersi TNI
BATAM, iNewsBatam.id - Empat pengedar narkoba jenis sabu diringkus di Batam, Kepulauan Riau. Salah satu dari tersangka ini diketahui sebagai desersi TNI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan empat pengedar ini ditangkap di waktu dan tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka yakni Fajar Mauli dan M Reza. "Keduanya ditangkap di Kampung Madani (sebelumnya disebut Kampung Aceh)," kata Anggoro, Jumat (17/1/2025).
Pada hari yang sama, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus Dedi Asmara. Ia merupakan desersi TNI yang menjadi buron.
"Dia ditangkap sekira pukul 01.00 WIB di pintu masuk Rusun Bida Muka Kuning," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap seorang perempuan bernama Maesarah di semak-semak belakang halte Perumahan Bukit Barelang, Tanjung Piayu sekira pukul 3 dini hari.
"Dari keempat tersangka kami mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 110,65 gram," kata Anggoro.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan dari para tersangka yakni sepeda motor, ponsel, timbangan digital, dan uang tunai.
"Mereka kami bawa ke Mapolda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.