Kuasa Hukum Paslon NADI Tanggapi Isu Dugaan Pelecehan Verbal oleh Hardi Hood

Kuasa Hukum Paslon NADI Tanggapi Isu Dugaan Pelecehan Verbal oleh Hardi Hood

Terkini | batam.inews.id | Minggu, 29 September 2024 - 08:30
share

BATAM, iNewsBatam.id - Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, NADI, menanggapi isu dugaan pelecehan verbal yang dialamatkan kepada Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Hood, terkait pernyataannya dalam acara deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang.

Acara tersebut dihadiri oleh pelaksana pemilu dan Forkompimda lainnya, di mana kedua pasangan calon saling memberikan pujian.

Namun, publik terkejut ketika Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (AHLI) Batam melaporkan dugaan pelecehan verbal kepada Bawaslu Batam, terkait ucapan Hardi Hood, "Sayang, saya sudah beristri," yang dianggap tidak pantas.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI, Khoirul Akbar, SH, menegaskan bahwa berdasarkan video utuh, tidak ada unsur pelecehan verbal.

"Ini adalah kegiatan di tempat umum. Jika dilihat dari video utuhnya, tidak ada pelecehan verbal. Jangan potong-potong videonya; yang ada adalah saling melempar pujian. Kami rasa laporan ini terlalu berlebihan," ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (28/9/2024).

Khoirul menilai laporan ini prematur, mengingat kejadian tersebut berlangsung sebelum masa kampanye terbuka, sesuai Pasal 69 Undang-Undang Pilkada.

"Kami akan mempelajari laporan ini lebih lanjut sebelum menindaklanjutinya," tambahnya.

Mengenai dampak isu ini terhadap elektabilitas NADI, Khoirul menegaskan bahwa belum ada perubahan signifikan. "Saat ini, elektabilitas NADI berada di atas. Jika isu ini dimaksudkan untuk menggoyang, bisa saja terjadi," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa jika laporan terbukti tidak berdasar, tim kuasa hukum akan mengambil langkah tegas karena menganggap laporan tersebut adalah fitnah.

"Kami akan menunggu tindak lanjut dari laporan ini. Tim kami sudah memiliki langkah-langkah untuk merespons segala isu yang diarahkan kepada paslon NADI," tutupnya.

Topik Menarik