Ketua MPI KNPI Lontarkan Mosi Tidak Percaya, Musda XI KNPI Kota Tangerang Terancam Batal
TANGERANG, iNewsBanten - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) periode 2021-2024, Uis Adi Dermawan melayangkan sikap mosi tidak percaya terhadap panitia Steering Commitee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang, Selasa (24/12) 2024.
Alasan ini disampaikan Uis dikarenakan bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia SC perihal jadwal kegiatan Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang.
"Pada tanggal 21-23 Desember melakukan verifikasi persyaratan bakal calon, namun yang terjadi adalah malam ini tertanggal 23 Desember panitia SC malah menetapkan bakal calon ketua yang sedianya sebenarnya diagendakan pada tanggal 26 Desember," ujar Uis saat Jumpa Pers di ruang Media Center Gedung Pemuda Kota Tangerang.
Selain itu, menurut Uis panitia SC juga mengabaikan prinsip-prinsip transparansi, detail dan rasa tanggung jawab ketika memverifikasi berkas bakal calon yang seharusnya hal ini perlu diinformasikan secara publik dan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP)/Dewan Pengurus Kecamatan (DPK).
"Hari ini dengan kesewenangannya SC yang harusnya diumumkan hasil verifikasi (bakal calon), tiba-tiba mengumumkan penetapan bakal calon," kata Uis.
Lebih lanjut diketahui sumber masalah ini bermula adanya himbauan DPD KNPI Provinsi Banten bernomor surat 0122/-sek/KNPI-BTN/XI/2024 yang salah satu poinnya adalah menyatakan apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak sah.
Namun perihal himbauan tersebut Uis menyangkal bahwa itu tidak mendasar dan tidak ada aturan dasar rumah tangga yang menyatakan demikian.
"Itu tidak ada dasarnya, karena andaikan himbauan ini benar berdasarkan AD/ART maka keempat bakal calon itu tidak memenuhi syarat semua, tetapi ini kenapa SC hanya meloloskan satu kandidat bakal calon dan tiga diantaranya tidak memenuhi syarat," tegas Uis Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2018-2021.
Hal ini kemudian mengakibatkan dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh panitia SC dan menguntungkan salah satu kandidat bakal calon dengan melakukan cara-cara tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada.
Diakhir pernyataan Uis Adi Dermawan menyatakan sikap tegas terkait kegaduhan yang terjadi, dan menyerahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang sebagai penanggung jawab.
Berikut tiga poin krusial yang dilayangkan oleh Ketua MPI DPD KNPI Kota Tangerang saat jumpa pers tersebut:
1. Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang.
2. Melakukan perbaikan hasil verifikasi dan/atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
3. Meminta kepada Plt. Ketua DPD KNPI Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas.
Ketua SC DPD KNPI Kota Tangerang, Irwanto ketika ingin dimintai keterangan terkait hasil verifikasi tersebut belum bisa dihubungi, sedangkan kegiatan Musda XI menurut kesepakatan kongres akan digelar pada tanggal 28-29 Desember 2024 mendatang.