Pria Papua Rusak Mobil dan Ancam Warga Pakai Senjata Tajam di Bandung Berakhir Damai

Pria Papua Rusak Mobil dan Ancam Warga Pakai Senjata Tajam di Bandung Berakhir Damai

Terkini | bandungraya.inews.id | Selasa, 28 Januari 2025 - 17:00
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang pria asal Papua, menghentikan mobil di Jalan Talaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (25/1/2025). Pelaku merusak mobil dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Dalam video yang beredar dan viral di medsos diunggah oleh akun Instagram@sadyah_st, terlihat
pria asal Papua membawa senjata tajam mengadang dan menggedor kaca mobil.

Pelaku memaksa korban untuk membuka kaca mobil namun tidak digubris. Akibat peristiwa itu, mobil korban rusak di beberapa bagian.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil, mobil rusak. Anak-anak korban pun syok. Tampak anak perempuan korban menangis.

Dalam postingannya dituliskan sebagai berikut:

"Awalnya kita lagi jalan biasa. Tiba-tiba jam 11.10 dihadang utk buka kaca. Kayanya mau malak. kaya lg mabok jg. Tangan kanan kirinya megang alat/senjatanya seperti yang di video. Kerugian:
kerusakan mobil & mental anak saya masih nangis2 trauma gamau turun dari mobil
," sebut akun tersebut

"Ga semua Orang Papua Begini memang. Tapi OKNUM," tambah akun itu lagi.

Setelah kejadian dan videonya viral, pelaku diamankan  Polsek Lengkong. Kanit Reskrim Polsek Lengkong Iptu Beben Budiawan mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pencurian tas yang diduga dilakukan pelaku. Warga yang melihat aksi pencurian itu mengejar pelaku.

 

"Dari awal itu ada pengambilan tas oleh terduga pelaku. Pelaku lari dan tas itu dilempar. Setelah itu, warga mengejar si pelaku hingga terjadi pemukulan terhadap mobil," kata Kanit Reskrim Polsek Lengkong.

"Kemudian, karena pemilik mobil itu merasa mobilnya dirusak, dilakukan pemukulan ke terduga ini (pria Papua)," ujar Iptu Beben Budiawan.

Setelah itu, tutur Kanit Reskrim, pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Lengkong untuk dimediasi difasilitasi Kapolsek Lengkong Kompol Atep S.

Keduanya, baik pelaku maupun korban sepakat berdamai karena sama-sama merasa bersalah. Pelaku pun meminta maaaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tertulis itu ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

 

"Dari pihak yang merusak dan mukul, musyawarah. Sebab kedua-duanya melakukan kesalahan. Bermusyawarahlah di sini, dan dibuatkan pernyataan bersama," tuturnya..

Menurut Aiptu Beben, pelaku diduga sedang mabuk minuman keras (miras). "Patut diduga ya (pengaruh alkohol)," ucap Aiptu Beben.

Topik Menarik