Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM

Publik Nantikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Mark Up Impor Minyak Mentah dan BBM

Nasional | bandungraya.inews.id | Selasa, 7 Januari 2025 - 16:40
share

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Publik menantikan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark up impor minyak mentah dan BBM yang terjadi selama lima tahun dari 2018 hingga 2023. Nilai kerugian negara akibat mark up itu fantastis, diperkirakan mencapai Rp115 triliun. 

Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan, aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa sosok Mr James dkk ini karena sudah terlalu lama misteri nama ini belum terpecahkan.

"Dengan kemampuannya dan pengaruhnya dalam penempatan pejabat dan mengatur proyek di dalam Perusahaan Minyak dan Gas Milik Negara, ini tidak boleh dianggap sebelah mata, karena rakyat harus menanggung kemahalan harga akibat impor minyak dan BBM ini," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025).

Ditanya tentang siapa sosok Mr J yang disebut-sebut sangat berpengaruh, Muslim menyatakan, dia bersama tim masih melakukan kajian mendalam. Namun menurut dia bisa jadi yang disampaikan oleh Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) 10 April 2023 itu benar.

“Kejagung harus mengusut praktik yang memanfaatkan perusahaan minyak milik negara untuk kepentingan bisnis dan keuntungan politik. Karena praktik ini tidak mungkin mulus jika tidak dipayungi orang kuat," ujar Muslim.

 

Muslim menyarankan DPR membentuk panitia kerja dan panitia khusus, untuk membantu mengungkap dugaan mafia migas di perusahaan minyak milik negara tersebut.

“DPR perlu segera membentuk panja (panitia kerja) atau Pansus (panitia khusus) untuk mengusut proses rekrutmen jabatan, atau jual beli jabatan atau kepentingan orang-orang tertentu di situ,” tutur Muslim.

Diketahui, Mr J, nama yang pernah disebut saat RDP antara PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dengan Komisi VII DPR RI pada 10 April 2023 lalu. 

Saat itu, anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mempertanyakan siapa Mr J sebagai sosok berpengaruh dalam penempatan pejabat dan pengaturan proyek di perusahaan minyak dan gas milik negara.

Namun, setelah hampir 2 tahun lebih tenggelam, nama Mr J ini muncul kembali dalam Diskusi Pegiat Energi seiring terungkapnya kasus dugaan mark up harga dalam impor minyak mentah dan BBM sepanjang 2018 hingga 2023 yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam diskusi tersebut muncul nama-nama lain, seperti ET/BT, HR dan MRC serta Kr.

 

Diberitakan sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus mengimpor minyak 1 juta barel perhari, terdiri atas minyak mentah dan BBM di luar LPG.

Topik Menarik