Hormati Sanksi Komdis, PSM Makassar Ajukan Banding usai Dikurangi 3 Poin

Hormati Sanksi Komdis, PSM Makassar Ajukan Banding usai Dikurangi 3 Poin

Olahraga | bandungraya.inews.id | Senin, 30 Desember 2024 - 21:50
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PSM Makassar menghormati sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pertandingan melawan PS Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, pada 22 Desember 2024.

Pertandingan yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM Makassar kini menjadi polemik akibat keputusan Komdis yang menjatuhkan sanksi pengurangan poin kepada PSM Makassar.

"PSM Makassar menghormati SK Komdis dengan nomor surat 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024. Setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM resmi mengajukan banding," ucap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin dalam konferensi pers, Senin (30/12/2024).

Fajrin berharap, Komite Banding PSSI dapat meninjau kembali keputusan Komdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang telah disampaikan.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi.

 

"PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," katanya.

"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Fajrin juga membeberkan kronologi kejadian yang menyebabnya timnya bermain dengan 12 pemain.

Menurutnya, masalah bermula dari insiden 12 pemain di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.

"Protes resmi disampaikan oleh PS Barito Putera kepada Komdis PSSI, namun PSM Makassar sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan," ungkapnya.

 

Fajrin menjelaskan bahwa pergantian pemain yang dilakukan pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur, namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan adanya 12 pemain di lapangan.

"PSM Makassar telah berupaya untuk memperbaiki situasi dengan segera meminta wasit menghentikan pertandingan sementara dan mengembalikan jumlah pemain sesuai regulasi," jelasnya.

Fajrin mengatakan, PSM Makassar telah menerima surat keputusan Komdis PSSI pada Sabtu (28/12/2024), yang menyatakan bahwa PSM dinyatakan kalah 0-3 dari PS Barito Putera, didenda Rp90 juta, dan dikenakan pengurangan tiga poin.

"Pada 30 Desember 2024, sempat terjadi kekeliruan dalam sistem pengurangan poin, di mana PSM Makassar tercatat kehilangan enam poin. Namun, setelah klarifikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), poin PSM Makassar dikoreksi menjadi 24 poin," tandasnya.

Topik Menarik