Niat Mulia Polisi di NTT, Rela Minta Kursi Roda Bekas untuk Bantu Anak Lumpuh

Niat Mulia Polisi di NTT, Rela Minta Kursi Roda Bekas untuk Bantu Anak Lumpuh

Terkini | alor.inews.id | Jum'at, 27 September 2024 - 09:00
share

Borong,iNewsAlor.id - Misi mulia dilakukan oleh seorang anggota Polisi Aipda Sukiman, yang bertugas di Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) rela meminta kursi roda bekas dari tetangganya untuk diberikan kepada anak yang mengalami lumpuh sejak lahir.

Niat Sukiman berangkat dari keprihatinannya terhadap anak Petrus Febrian Tempur (19) yang sejak lama mengalami lumpuh.

Untuk mencapai Kampung anak Febrian di Mbawar, Desa Legurlai, Kecamatan Elar, Aipda Sukiman harus menempuh 150 kilometer dengan me mengendarai sepeda motor.


“Kami tempuh jarak 150 kilometer demi mengunjungi warga yang menyandang disabilitas sekaligus membawa kursi roda bekas kepada anak itu, Rabu (25/9/2024). Kami mendapatkan kursi roda itu dari tetangga kost di Kota Ruteng.”

Sukiman mengisahkan, awalnya, ia mendapatkan informasi warga dari Kampung Mbawar tetangga anak penyandang disabilitas tidak bisa jalan sejak lahir.

Orang tuanya berprofesi petani dan hidup di bawah standar kelayakan. Setelah mendapatkan informasi itu, Sukiman meminta data detail dari anak itu dan kebutuhan yang diinginkannya. 

"Orang tua anak itu mengharapkan bantuan kursi roda dan bantuan kemanusiaan lainnya. Keluarga ini sangat sederhana." 

"Kemarin saat kami membawa kursi roda juga membawa bantuan seadanya dari saku kami. Orang tua anak ini menyampaikan kepada saya untuk berjuang mendapatkan kursi roda yang layak serta bantuan kemanusiaan lainnya."

Topik Menarik