Connect with us

TV

TV Tabung Untuk TV Digital? Emang Bisa?!

Published

on

tv tabung

Jika dahulu kita harus nonton melalui televisi yang dihubungkan dengan segala jenis kabel, namun sekarang sudah tidak perlu repot-repot lagi!

Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) akan memberhentikan siaran televisi tabung alias televisi analog di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara merupakan wilayah tahap pertama dari perencanaan penghentian siaran televisi analog di Indonesia. Pemberhentian TV Analog akan dilakukan secara resmi pada 2 November 2022 mendatang.

Pertanyaannya adalah apakah bisa TV Tabung pindah ke TV Digital?

Baca juga: Apa itu TV Digital? Cari Tau Disini

Beruntungnya, kini masyarakat Indonesia bisa menikmati siaran TV Digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dari sebelumnya tanpa harus membeli  televisi baru. Lalu bagaimana caranya?

Masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV Tabung hanya perlu menambahkan Set Top Box (STB). Set Top Box sendiri merupakan alat untuk memindahkan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog pada umumnya.

Dengan menggunakan perangkat Set Top Box yang didukung oleh DVB – T2 (Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial) , TV Tabung dapat berubah menjadi TV Digital dengan memenuhi standar televisi di Indonesia.

Para penonton televisi tidak perlu khawatir untuk mengganti antena TV menjadi parabola, namun cukup mengganti dengan perangkat Set Top Box (STB). STB DVB – T2 berfungsi untuk mengubah sinyal dari digital ke analog. Kalau begini, jadi makin praktis ya!

Set Top Box dapat dengan mudah ditemui melalui online marketplace dengan harga yang lumayan relative, mulai dari harga Rp 210,000 hingga lebih dari Rp 500,000. Di Indonesia sendiri, sudah terdapat sembilan Set Top Box yang sudah tersertifikasi dan dapat mendukung siaran tv digital.

Kelebihan TV Digital

Bakal mengganti TV Tabung alias TV Analog, TV Digital memiliki beberapa kelebihan, yaitu:

Kualitas Suara dan Gambar yang HD (High Definition)

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh KOMINFO, dibandingkan dengan TV Analog, siaran pada TV Digital memiliki kualitas yang jauh lebih baik.

Sinyal yang Stabil

Jika jarak kita semakin jauh dengan TV Tabung, maka sinyal penyiar akan semakin buruk dan kualitas gambar pun semakin kabur. Namun pada TV Digital, selalu menyiarkan gambar dan suara dengan kualitas yang jernih tanpa takut kehilangan sinyal.

Fasilitas yang Bervariasi

Selain mendapat kualitas suara dan gambar yang jernih dan sinyal yang stabil, pada TV Digital kita akan mendapat fasilitas tambahan berupa EPG (Electronic Program Guide). EPG sendiri berfungsi sebagai alat pemberi tahu acara yang telah dan akan ditayangkan. Wah keren banget!

Memiliki Dua Status Penyiaran

Pada TV Digital, penyiaran hanya mengenal dua status, yaitu: Terima (1) atau Tidak (0). Dua status tersebut memiliki arti, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran dapat diterima. Begitu juga sebaliknya, jika sinyal tidak dapat diterima maka gambar dan suara pada televisi tidak akan timbul.

Namun dibalik semua kelebihan yang ada, cara kerja TV digital juga memiliki kekurangan yaitu, Kendala pada Operasional, Cliff Spot dan Blank Spot, adanya Kerugian Teknis, diperlukan banyak Sumber Daya Manusia yang ahli dalam mengoperasikan alat.

Jadi gimana, semakin tertarik untuk pindah ke TV Digital atau tetap setia dalam menggunakan TV Tabung?

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Tv Tabung Yang Sebentar Lagi Akan Dipensiunkan – My Summer

  2. DJAM DJEP

    March 28, 2022 at 11:18 pm

    Mending duitnya ditabung dan tetep make tv tabung aja deh siss…

    Ilove Tabung Tv!!! Hidup tv tabung!!! !

    Terus klo ada yg nanya gacape pake tv tabung??
    Gw senyumin ajaa.. hmmm gatau aja lo nangisnya gw pas lg nonton motogp. Woooiiyy Marc Marquez aja blm pernah seumur2 sampek digaris Finish di tv tabung!! !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2019 RCTI+