Nasional
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos Terdekat
RCTI+ News – BLT BBM yang terakhir sempat gempar, kini akhirnya mendapatkan bantuan langsung dari Kementrian Sosial (KEMENSOS) sebesar Rp 600-rb. Lantas bagaimana dengan cara mencairkanya secara tunai BLT ini?
Program BLT untuk menindaklanjuti BBM merupakan bantuan yang diperuntukkan untuk keluarga prasejahtera sebagai upaya untuk membantu dan menekan dampak kenaikan BBM.
Jumlah bantuan yang diberikan tersebut berupa Rp 150 ribu per bulannya selama 4 bulan. Pencairan dilakukan selama dua tahap, yaitu pada bulan September dan Desember.
Setiap bantuan yang akan didapatkan setiap tahapnya yaitu sebesar Rp 300 ribu. Bagi masyarakat siapa saja yang terdaftar, makan secara otomatis dapat memanfaatkan dan berkontribusi langkah yang digalakkan oleh pemerintah ini melalui kantor pos terdekat.
Berikut dibawah ini cara bagaimana untuk mendapatkan BLT BBM yang dapat kamu ambil bantuannya senilai Rp 600 ribu.
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut caranya:
- Siapkan berkas penerima BLT BBM seperti surat undangan pencairan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di Undangan
- Silahkan mengambil nomor antrian pencairan di kantor pos
- Serahkan berkas-berkas pencairan kepada petugas loket
- Selanjutnya petugas akan mengecek data dan kelengkapan berkas penerima manfaat (PM)
- Selamat, Bantuan BLT BBM anda akan segera cair.
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Cara mencairkan dana segar sejumlah Rp 600 ribu dapat dilakukan jika seluruh syarat telah dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Berikut syarat bagi penerima manfaat BLT BBM:
- Terdaftar sebagai Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat undangan pencairan dari Kantor Pos
Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM atau tidak, silahkan mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukkan data domisili berupa provinsi, kabupaten, kecamatan dan nama sesuai KTP.
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan jika anda termasuk sebagai penerima manfaat (PM) atau tidak.