Connect with us

Ibadah

Mandi Wajib: Dari Bacaan dan Caranya dalam Bahasa Arab

Published

on

Mandi Wajib: Dari Bacaan dan Caranya dalam Bahasa Arab

Sebagai seorang wanita, haid adalah ketetapan dari Allah SWT dan tanda bahwa kita telah memasuki masa baligh.

Rosulullah SAW pun telah menyampaikan hal ini melalui hadisnya menyampaikan bahwa haid adalah “Sesungguhnya ini adalah perkara yang ditetapkan oleh Allah atas putri-putri Adam”.

Selain sebagai tanda, haid juga membawa manfaat yang luar biasa.

Ketika kita mengalami haid dan darah sudah bersih, maka seorang wanita diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.

Mandi wajib memiliki dua rukun, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Namun, perlu diketahui bahwa niat merupakan salah satu rukun yang sangat penting dan harus dilakukan.

Dengan adanya niat, kita akan semakin fokus dan khusyuk saat melakukan mandi wajib.

Selain itu, niat juga menjadi bukti keseriusan kita dalam menjalankan ibadah ini. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menyertakan niat ketika akan melakukan mandi wajib.

Mengenal Mandi Haid

Mandi haid merupakan mandi yang wajib dilakukan oleh wanita ketika sedang mengalami masa haid. Masa haid terjadi ketika darah keluar dari organ reproduksi wanita selama beberapa hari. Selama masa haid, seorang wanita dilarang untuk melakukan ibadah seperti sholat dan puasa.

Oleh karena itu, mandi haid menjadi kewajiban untuk membersihkan diri dari hadats besar akibat haid.

Bacaan Niat Mandi Haid dan Tata Cara Pelaksanaannya

Sebelum melakukan mandi haid, seorang wanita perlu membaca niat terlebih dahulu. Bacaan niat mandi haid adalah sebagai berikut:

“نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى.”

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya : “Sengaja aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.

Setelah membaca niat, berikut adalah tata cara pelaksanaan mandi haid:

  1. Pasang niat mandi haid “Membaca niat mandi wajib“.
  2. Membersihkan telapak tangan dari najis dan kotoran yang menghalangi air masuk ke anggota tubuh.
  3. Membersihkan anggota tubuh yang tersembunyi “Kemaluan Usahakan pakai tangan kiri”.
  4. Kemudian cuci kembali kedua tangan hingga bersih tidak tercium bau, tidak nampak warna dan juga tidak ada rasa.
  5. Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu seperti wudhu pada umumnya.
  6. Pastikan mandinya memakai basahan “Jangan tidak memakai pakaian”.
  7. Siram bahu sebelah kanan sampai tiga kali.
  8. Setelah itu dilanjutkan dengan menyiram bahu kiri tiga kali.
  9. Dan siram bagian kepala sampai tiga kali.
  10. Terakhir ratakan air dengan tangan yang suci.
  11. Setelah selesai pelaksanaan mandi haidnya sebaiknya berwudhu lagi.

 Terkait haid ini baginda Rosululloh SAW dalam sebuah hadistnya memerintahkan:

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى

Artinya: “Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat,” (HR Bukhari).

Do’a Setelah Mandi Haid

Doa Setelah Mandi Haid adalah doa yang dibaca setelah selesai mandi haid. Tujuannya adalah untuk memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah SWT serta agar haid yang telah selesai tidak menjadi penghalang dalam beribadah.

Berikut ini adalah teks Doa Setelah Mandi Haid dalam bahasa Indonesia:

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَذْهَبَ عَنِّي الأَذَى وَ عَافَانِيْ

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari diriku dan menjaga kesehatanku.”

Setelah membaca doa ini, disarankan untuk membaca surat Al-Fatihah dan surat-surat pendek lainnya sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas ibadah setelah masa haid.

Larangan dan Pantangan bagi Wanita saat Menstruasi

Bagi wanita yang sedang mengalami menstruasi, terdapat beberapa larangan dan pantangan yang harus dipatuhi, khususnya dalam agama Islam.

Bahkan dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 222, telah dijelaskan beberapa larangan bagi wanita yang sedang haid.

Selain larangan tersebut, berikut adalah beberapa larangan dan pantangan lainnya yang harus diperhatikan oleh wanita saat menstruasi:

Melaksanakan Sholat

Larangan utama bagi wanita yang sedang haid adalah melaksanakan sholat.

Meskipun sholat adalah ibadah yang wajib, bagi wanita yang sedang haid dilarang melaksanakan sholat.

Hal ini disebabkan karena syarat melaksanakan sholat adalah harus dalam keadaan suci, sedangkan wanita yang sedang haid tidak dalam keadaan suci.

Larangan melaksanakan sholat bagi wanita yang sedang haid telah diabadikan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Rosulullah SAW bersabda: “Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah sholat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian sholatlah.”

Berpuasa Dibulan Ramadhan

Selain dilarang melaksanakan sholat, wanita yang sedang haid juga dilarang untuk melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan.

Namun, meskipun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan puasa, seorang wanita tersebut wajib menggantinya atau mengqodho’ di bulan berikutnya.

Rosulullah SAW bersabda: “Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ sholat?”

Maka Aisyah menjawab, “Apakah kamu dari golongan Haruriyah?” Aku menjawab, “Aku bukan Haruriyah,” akan tetapi aku hanya bertanya.

Kemudian dia menjawab, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ sholat.”

Tidak Diperbolehkan Membaca Al-Qur’an

Selain dua larangan di atas, wanita yang sedang haid juga dilarang untuk membaca Al-Qur’an.

Hal ini karena dianggap sebagai tindakan yang kurang suci.

Namun, bagi wanita yang ingin tetap membaca Al-Qur’an selama menstruasi, dapat membaca dengan menggunakan sarana pelindung, seperti kain atau sejenisnya.

Selain itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an tanpa menggunakan sarana pelindung.

Namun juga sebagian ulama juga melarang wanita yang sedang menstruasi untuk membaca Al-Qur’an kecuali bacaan tersebut adalah dijadikan sebagai zikir harian yang tidak dapat ditinggalkan.

Hal ini berdasarkan ayat dalam Al-Qur’an Surat Al-Waqi’ah: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

Artinya : “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”(HR Bukhari).

Tidak Boleh Berhubungan Intim

Selama menstruasi, wanita dilarang untuk melakukan hubungan intim dengan suami.

Hal ini disebabkan karena darah menstruasi dianggap sebagai kotoran yang dapat mengakibatkan suami menjadi tidak suci. Sebagaimana telah diwanti-wanti oleh Rosulullah SAW dalam sebuah hadisNya.

اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

Artinya: “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’ (hubung4n b4dan).” (HR Muslim).

Tawaf

Tawaf adalah salah satu ritual dalam ibadah haji dan umrah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Bagi wanita yang sedang mengalami menstruasi, tawaf dilarang dilakukan. Hal ini berdasarkan hadis yang pernah dijelaskan oleh Rosulullah SAW kepada Aisyah RA ketika melaksanakan haji.

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

Artinya : “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”(HR Bukhari).

Wanita yang sedang menstruasi diperbolehkan melakukan segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji, kecuali melakukan tawaf di Ka’bah.

Wanita yang sedang menstruasi harus menunggu hingga suci untuk melakukan tawaf.

Masuk Kedalam Masjid

Bagi wanita muslim yang sedang menstruasi, dilarang masuk ke dalam masjid.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesucian masjid dan mencegah kontaminasi oleh darah menstruasi.

Jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, wanita yang sedang menstruasi sebaiknya tidak perlu datang ke masjid.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2019 RCTI+