Nasional |

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah, untuk tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan penindakan akan tetap berjalan meski memasuki masa libur Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap SKPD untuk kepentingan THR pribadi dan Forkopimda.

“Jangan berpikir karena Lebaran kami akan mudik dan membiarkan terjadinya tindak korupsi dalam rentang waktu ini. Tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih ada yang bandel melakukan tindak pidana korupsi,” kata Asep, dikutip Minggu (15/3/2026).

Ia juga menegaskan, bahwa aparat penegak hukum di KPK tetap siaga selama periode libur Lebaran.

“Jadi jangan berpikir penyidik-penyidiknya mudik semua. Tidak,” ujarnya.

 

Diketahui, terdapat tiga kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK selama Ramadan 2026.

Pertama, Bupati Pekanbaru Fadia Arafiq yang terjaring operasi senyap pada Selasa (3/3/2026). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan benturan kepentingan.

Selanjutnya, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari yang tertangkap tangan pada Senin (9/3/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.

Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman yang terjaring OTT pada Jumat (13/3/2026). Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap SKPD untuk kepentingan THR.



Original Article


#nasional