Nasional |

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti penyelenggara negara hingga kepala daerah untuk tidak melakukan praktik korupsi. Lembaga Antirasuah memastikan penindakan akan terus berjalan meski memasuki libur Lebaran 2026.

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan SKPD untuk THR pribadi dan Forkopimda.

"Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang

"Jadi jangan pikir 'wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya', seperti itu, tidak," ujarnya.

Diketahui, tiga kepala daerah terjaring dalam operasi tangkap tamgan Lembaga Antirasuah selama ramadan 2026.

Pertama, Bupati Pekanbaru, Fadia Arafiq yang terjaring operasi senyap pada Selasa (3/3/2026). Ia kemudian ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan benturan kepentingan.

Selanjutnya, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari tertangkap tangan pada Senin (9/3/2026). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Terbaru, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang kena OTT pada Jumat (13/3/2026). Ia terjerat dalam kasus dugaan pemerasan untuk THR.



Original Article


#nasional