MAKASSAR, iNews.id - Video yang memperlihatkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam tandon di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu beragam reaksi dari warganet karena dinilai tidak lazim dilakukan di area SPBU.
Dalam video berdurasi sekitar 17 detik itu, terlihat mobil boks melakukan pengisian BBM ke dalam tandon yang berada di bagian belakang kendaraan. Peristiwa tersebut terjadi di SPBU yang berada di depan pabrik Coca-Cola di wilayah Biringkanaya.
Video tersebut direkam oleh pengendara mobil lain yang berada tepat di belakang kendaraan tersebut saat antre untuk mengisi bahan bakar.
Menanggapi video yang beredar luas tersebut, Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah bukti.
Dari hasil penelusuran sementara, polisi menyebut bahan bakar yang dibeli dalam video tersebut merupakan BBM non-subsidi jenis Dexlite.
Polisi juga menemukan bahwa pembelian BBM dalam transaksi tersebut mencapai sekitar Rp10 juta atau setara dengan lebih dari 700 liter bahan bakar. Hal itu diketahui berdasarkan bukti transaksi pembayaran antara pengendara mobil dan pihak SPBU.
"Kami juga mendapatkan video yang sama dan langsung melakukan penyelidikan. Narasi yang dibuat di depan SPBU Coca-Cola itu betul," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, Jumat (13/3/2026).
Dia mengatakan bahwa masih mendalami tujuan pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut. Selain itu, polisi juga menelusuri identitas pemilik kendaraan serta berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengetahui mekanisme pembelian BBM non-subsidi dalam jumlah besar di SPBU.
Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Polisi berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.