Nasional |

RamdansyahPenasihat Hukum Troya - Tifa & Roy’s Advocate

PERDAMAIAN sering dipandang sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan sosial. Konflik yang berkepanjangan dianggap merusak kohesi masyarakat, sehingga rekonsiliasi menjadi jalan keluar yang diharapkan. Dalam banyak perkara, logika ini masuk akal. Perdamaian mampu memulihkan relasi yang rusak sekaligus menghentikan spiral permusuhan.

Namun demokrasi modern berdiri di atas prinsip yang lebih kompleks. Ia tidak hanya membutuhkan perdamaian, tetapi juga kepastian tentang apa yang dapat dianggap benar. Dalam batas tertentu, konflik memang dapat didamaikan. Tetapi ketika yang dipertaruhkan adalah fakta, perdamaian tidak selalu menjadi solusi.

Ada perkara yang memang menuntut rekonsiliasi. Tetapi ada pula perkara yang justru menuntut sesuatu yang lebih mendasar—kebenaran yang dapat diverifikasi. Di sinilah batas antara perdamaian dan kebenaran mulai terlihat

Ketika Fakta Menjadi SengketaPertanyaan ini muncul kembali ketika mekanisme restorative justice (RJ) disebut sebagai kemungkinan jalan keluar dalam polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Beberapa pihak yang sebelumnya mengajukan laporan—antara lain Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar—mengajukan penyelesaian melalui mekanisme perdamaian.Secara hukum, gagasan tersebut bukan tanpa landasan. Howard Zehr (2015) menyebutkan bahwa restorative justice berkembang sebagai pendekatan yang menempatkan pemulihan relasi sosial di atas penghukuman. Dalam berbagai perkara pidana yang melibatkan kerugian personal, pendekatan ini terbukti mampu meredakan konflik sekaligus memulihkan hubungan sosial yang retak.

Namun demokrasi modern tidak hanya membutuhkan perdamaian. Ia juga membutuhkan kejelasan tentang apa yang dapat dianggap benar.

Persoalannya menjadi berbeda ketika yang disengketakan bukan sekadar konflik antarindividu, melainkan kebenaran faktual yang berada di ruang publik.

Krisis Epistemologis di Ruang PublikPertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar dalam demokrasi kontemporer: krisis epistemologis di ruang publik. Ilmuwan politik Jeffrey Friedman (2023) menyebut bahwa polarisasi politik modern sering berakar pada krisis epistemologis—situasi ketika masyarakat tidak lagi berbagi kerangka bersama tentang apa yang dapat dianggap benar.

Dalam kondisi seperti itu, perdebatan publik kehilangan fondasi bersama. Setiap kelompok merasa memegang kebenaran, sementara pihak lain dipandang sebagai penyebar kebohongan. Perdebatan tidak lagi menjadi ruang pertukaran argumen rasional, melainkan berubah menjadi pertarungan legitimasi.Filsuf politik Michael Hannon (2023) menunjukkan bahwa fenomena ini bukan berarti masyarakat berhenti peduli pada kebenaran. Justru sebaliknya. Hampir semua orang yakin bahwa merekalah yang mengetahui kebenaran yang sebenarnya. Konflik epistemik muncul bukan karena kebenaran ditinggalkan, melainkan karena setiap pihak mengklaim memilikinya.

Dalam situasi seperti ini, polemik mengenai dokumen akademik seorang presiden dengan mudah melampaui batas persoalan administratif. Ia berubah menjadi konflik kepercayaan (trust). Sebagian masyarakat mempercayai klaim yang mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.

Sebagian lain menaruh kepercayaan pada institusi negara yang menyatakan bahwa dokumen itu sah. Ketika kepercayaan terhadap lembaga publik melemah, otoritas yang menentukan kebenaran pun ikut dipertanyakan.

Akibatnya, persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui verifikasi akademik atau administratif bergeser menjadi konflik narasi di ruang publik. Yang dipertarungkan bukan hanya fakta, tetapi juga legitimasi pihak yang dianggap berhak menyatakan fakta tersebut.

Namun di sinilah paradoksnya, restorative justice tampak menawarkan jalan keluar yang menenangkan. Mediasi dapat meredakan ketegangan sosial yang telah berlangsung lama dan membuka ruang bagi rekonsiliasi.Paradoks PerdamaianNamun perdamaian tidak selalu identik dengan penyelesaian masalah. Dalam perkara yang menyangkut kebenaran faktual, perdamaian justru berisiko menimbulkan paradoks. Jika konflik tentang fakta diselesaikan melalui kompromi, publik dapat menerima pesan yang berbahaya: bahwa kebenaran dapat dinegosiasikan.

Padahal demokrasi tidak dibangun di atas kompromi terhadap fakta. Demokrasi justru bertumpu pada keyakinan bahwa fakta dapat diuji secara terbuka.

Keaslian dokumen akademik seorang presiden—atau mantan presiden—bukan sekadar persoalan personal. Ia menyangkut legitimasi institusional yang menjadi bagian dari kepercayaan publik. Demokrasi hanya dapat bertahan jika fakta dapat diperiksa secara terbuka.

Karena itu, kebenaran faktual tidak dapat diputuskan melalui kesepakatan damai. Ia hanya dapat ditentukan melalui verifikasi dokumen, transparansi institusional, dan prosedur pembuktian yang dapat diuji secara publik.

Dalam negara hukum, ruang untuk itu tersedia: pengadilan. Penyelesaian sengketa fakta tidak dapat berhenti pada ruang mediasi sosial. Di pengadilan fakta diuji melalui prosedur pembuktian, bukan dinegosiasikan melalui kesepakatan sosial. Pengadilan dalam arti substantif adalah ruang di mana klaim diuji oleh bukti, bukan oleh kompromi.Demokrasi dan Verifikasi KebenaranPolemik ini pada akhirnya memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam tentang kehidupan demokrasi kita. Konflik yang muncul bukan sekadar konflik dokumen, melainkan juga konflik kepercayaan. Ketika kepercayaan terhadap institusi melemah, masyarakat cenderung mencari sumber kebenaran alternatif. Perdebatan pun mudah berubah menjadi polarisasi.

Dalam situasi seperti itu, demokrasi memerlukan lebih dari sekadar rekonsiliasi. Ia memerlukan keberanian untuk menjaga satu prinsip yang paling mendasar: bahwa fakta tidak ditentukan oleh kesepakatan, melainkan oleh verifikasi.

Di sinilah pentingnya apa yang oleh fisikawan Einstein kerap sampaikan sebagai kerendahan hati epistemik—kesadaran bahwa setiap klaim pengetahuan harus selalu terbuka untuk diuji.

Tanpa sikap ini, ruang publik mudah berubah menjadi arena pertarungan klaim kebenaran yang tak pernah selesai. Namun tanpa mekanisme verifikasi yang dapat dipercaya, kebenaran itu sendiri akan kehilangan tempatnya dalam kehidupan demokrasi.

Menjaga Fondasi DemokrasiPerdamaian memang penting bagi kehidupan sosial. Tetapi dalam perkara yang menyangkut fakta publik, perdamaian tidak boleh menggantikan pencarian kebenaran. Sebab ketika kebenaran mulai didamaikan, demokrasi sesungguhnya sedang mempertaruhkan fondasinya sendiri.



Original Article


#nasional