SALATIGA, iNews.id – Unit Reaksi Cepat Polres Salatiga menggelar razia besar-besaran, Selasa (10/3/2026) malam. Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi balap liar hingga kejahatan jalanan seperti begal dan penjambretan.
Dalam razia yang digelar hingga dini hari tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Salatiga yang kerap dijadikan titik kumpul para pengendara motor.
Satu per satu pengendara motor yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan (STNK), identitas diri (KTP), hingga penggeledahan barang bawaan untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang terlarang lainnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kerawanan dan tindak kriminalitas yang kerap meningkat di bulan Ramadan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembegalan, hingga aksi penjambretan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 49 unit sepeda motor. Puluhan kendaraan tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi (STNK) serta menggunakan knalpot brong yang suaranya sangat mengganggu ketenangan warga.
"Razia ini kami gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Salatiga, khususnya bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan agar tidak terganggu oleh kebisingan knalpot brong maupun kekhawatiran akan aksi kriminalitas jalanan," ujar AKBP Ade Papa Rihi.
Puluhan motor yang terjaring razia tersebut kini diamankan di Mapolres Salatiga sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot standar jika ingin mengambil kembali kendaraannya.
Petugas berkomitmen akan terus menggencarkan patroli serupa sepanjang bulan Ramadan guna memastikan wilayah hukum Salatiga tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang membahayakan nyawa.