Nasional |

BALIKPAPAN, iNews.id - Perempuan muda berinisial KH (21) warga Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri yang merupakan orang tua angkatnya. Korban mengalami luka bakar serius dan sejumlah cedera fisik.

Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Selasa (10/2/2026) pukul 18.00 WITA. Korban KH diduga disiram air panas hingga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Kasus ini terungkap setelah warga di sekitar Bukit Niaga, Pasar Baru, melihat korban berjalan seorang diri dalam kondisi lemas. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke kantor kelurahan setempat.

Polisi selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk menjalani perawatan intensif. Saat berada di rumah keluarga kandungnya, kondisi KH masih memprihatinkan dengan sebagian besar kepala dan pipi tertutup perban.

Lengan dan kaki kanan korban juga terbalut perban akibat luka bakar dan cedera lainnya. Keluarga menyebut kondisi korban sempat kritis akibat luka yang dideritanya.

Kakak kandung korban, Salman, mengatakan KH melarikan diri dari rumah karena tidak tahan menahan rasa sakit.

“Waktu Magrib dia disiram air panas. Setelah itu dia langsung kabur dari rumah, kondisi wajahnya sudah rusak,” ujar Salman dikutip dari iNews Balikpapan, Senin (16/2/2026).

Salman mengaku keluarga baru mengetahui kejadian tersebut dua hari setelah peristiwa terjadi.

“Saya dapat kabar hari Kamis saat sedang kerja. Tapi saya langsung ke rumah sakit karena kondisi adik saya sudah parah,” katanya.

Berdasarkan cerita korban, dugaan kekerasan disebut telah berlangsung lama sejak usia sekitar 11 tahun. Korban awalnya dititipkan kepada pasangan AS (44) dan ML (36) untuk menjalani perawatan karena sakit.

“Awalnya kami titipkan karena dia sakit dan perlu dirawat. Setelah sembuh, malah diperlakukan seperti pembantu, dipaksa kerja terus dan sering dipukul,” ucapnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Balikpapan. Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan Iptu Bayu Sukaca, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung.

“Kami sudah menerima laporan dari pihak keluarga. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Bayu.

Dia menyebut sedikitnya lima saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga telah mengamankan salah satu terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menangani kasus ini secara serius dan profesional. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah tahapan pemeriksaan awal selesai,” ucapnya.

Kasus dugaan penganiayaan perempuan muda di Balikpapan ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan status hukum para terlapor.



Original Article


#kaltim