Nasional |

Ratusan guru madrasah dari sekolah swasta di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Sambil membawa atribut aksi seperti bendera, dan spanduk serta poster bernadakan protes, ratusan guru madrasah itu membawa beberapa tuntutan kepada wakil rakyat.

Koordinator Aksi Hasbullah mengatakan bahwa dalam aksi tersebut mereka melayangkan empat tuntutan. Tuntutan yang pertama adalah kesejahteraan guru madrasah baik negeri maupun swasta. Ia mengungkapkan, guru madrasah hari ini terkesan didiskriminasi oleh sistem pendidikan nasional dan undang-undang.

“Kami merasa didiskriminasi oleh sistem pendidikan nasional, oleh undang-undang ASN sehingga pada kesempatan kali ini kami minta penghapusan diskriminasi terutama terkait dengan kesejahteraan” ungkap Hasbullah saat diwawancarai di lokasi aksi.

Baca juga: Guru Madrasah Swasta dan Jalan Keadilan Pendidikan Keagamaan

Sementara tuntutan kedua yang dilayangkan adalah meminta DPR untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Kepegawaian Nasional untuk membuka seluas-luasnya peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang kedua, kami juga guru Madrasah Swasta meminta agar DPR bersama Kementerian Agama serta BKN membuka Buka seluas-luasnya, membuka selebar-lebarnya, kesempatan untuk diangkat menjadi P3K dan ini adalah tuntutan utama kami,” ujar dia.

Kemudian tuntutan ketiga adalah revisi terhadap Undang-Undang ASN, Sisdiknas yang memuat pasal-pasal diskriminasi terhadap guru madrasah, mereka juga meminta agar tunjangan bagi guru madrasah swasta segera dicairkan. “Kami juga ingin adanya revisi terhadap Undang-Undang ASN, Undang-Undang Sisdiknas yang memuat pasal-pasal diskriminasi terhadap guru madrasah. Kami minta tunjangan bagi guru swasta yang selama ini dicairkan tiga bulan sekali rutin dicairkan setiap satu bulan,” tutur Hasbullah.

Lebih lanjut, Hasbullah menegaskan bahwa aksi unjuk rasa kali ini bukanlah yang pertama melainkan sudah kesekian kalinya. Hal tersebut juga berdasarkan hasil kajian mendalam yang telah dilakukan oleh para guru madrasah.

“Ya, kita bukan kali ini saja menyampaikan pendapat. Ini adalah rangkaian dari kami, rangkaian dari sekian kajian kami terhadap berbagai hal yang mengarah kepada diskriminasi guru madrasah,” tegas dia.

Jika aspirasi dan tuntutan tidak dipenuhi, ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak guru madrasah hingga tuntutan dipenuhi. “Kami kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan terus berjuang agar memang pada kesempatan kali ini dan kesempatan yang akan datang guru madrasah diperhatikan oleh negara,” pungkasnya.



Original Article


#nasional