Penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memantik kekhawatiran publik soal potensi konflik kepentingan politik menjelang dinamika pemilu dan politik legislatif.
Kritik paling tajam soal proses pencalonan yang dianggap mendadak dan minim pendalaman substansi hingga munculnya spekulasi bahwa keputusan DPR terkait citra politik menjelang masa kampanye, strategi partai di parlemen, serta isu pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca juga: Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK usai Dilantik Presiden Prabowo
Direktur Lembaga Survei Index Politica Junaidi menilai anggota DPR yang berpindah ke kursi yudikatif melalui jalur politik legislatif ditambah proses uji kelayakan yang relatif singkat dinilai oleh sebagian pihak menimbulkan tanda tanya soal independensi MK. Kemudian, kemungkinan adanya pergeseran kepentingan politik dalam ranah lembaga yang seharusnya netral.
“Dalam waktu dekat, kami akan merilis data survei kepercayaan publik tentang tinggi potensi konflik dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat akan hakim MK yang berasal dari partai politik,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Independensi MK sebagai lembaga yudikatif konstitusional harus dijaga ketat agar kepercayaan publik tetap terjaga. Junaidi juga khawatir dinamika penunjukan ini dapat berdampak pada persepsi netralitas lembaga tersebut dalam menghadapi sengketa politik besar seperti Pilpres 2029.
Pihaknya mengajak aktivis mahasiswa, aktivis partai, ormas dan LSM untuk terus bersuara tentang batasan peran politik dalam lembaga yudikatif. Lalu, pentingnya menjaga ruang independen bagi hakim konstitusi sebagai penjaga terakhir konstitusi demi menjamin hasil yang adil dan bebas dari pengaruh politik mana pun.