JAKARTA –Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi pro dan kontra di masyarakat. Komisi III DPR RI sebelumnya satu suara untuk menolak usulan Polri berada di bawah kementerian.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, menilai, fokus utama, seharusnya diarahkan pada penguatan institusi Polri, bukan perubahan struktur kelembagaan.
“PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian,” kata Raizal Arifin, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi faktor krusial. Menurutnya, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas nasional.
“Dalam konteks keamanan, kejelasan komando sangat menentukan. Struktur yang ada sekarang menurut kami masih yang paling tepat untuk memastikan koordinasi dan respons negara berjalan cepat,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi penegakan hukum. Ia menilai, penempatan Polri di luar kementerian membantu memastikan aparat kepolisian dapat bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.
“Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional,” kata Raizal.
Dia menegaskan, bahwa PUI mendorong penguatan Polri secara substantif, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan perubahan struktural yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
“Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama,” tutupnya.