BATAM, iNews.id - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua kapal kayu di Perairan Kepri. Kapal tersebut membawa puluhan ton daging serta berbagai barang tanpa dokumen resmi dari Singapura.
Kapal berkapasitas sekitar 113 Gross Tonnage (GT) itu diperkirakan mengangkut 70 ton daging beku, terdiri dari daging sapi, babi dan ayam yang diketahui berasal dari Brasil.
Selain itu, aparat juga menemukan muatan lain berupa barang balpres hingga sepeda. Modus yang digunakan pelaku diduga dengan menyamarkan muatan awal berupa ikan.
Dalam perjalanan, kapal tersebut diketahui mematikan sistem Automatic Identification System (AIS) sebelum memuat barang ilegal.
“Benar, ada penangkapan kapal pengangkut daging. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra dikutip dari iNews Batam, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, kedua kapal itu diketahui menuju Pekanbaru dan Jambi sebelum diamankan di Perairan Kepri. “Ada dua kapal yang diamankan. Kapal tersebut menuju Pekanbaru dan Jambi, dan melintas di perairan Kepri,” katanya.
Terkait jumlah awak kapal maupun rincian muatan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Untuk jumlah yang diamankan dan rincian muatan masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa kapal beserta awaknya. Polda Kepri berencana memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini melalui konferensi pers.