JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pentingnya penguatan dan perluasan berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga. Seperti Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan lain sebagainya.
Nasaruddin mengatakan, perkawinan tetap memiliki posisi penting dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga. Dia memastikan negara perlu hadir melalui program-program afirmatif yang mendorong kesiapan dan keberanian generasi muda untuk membangun keluarga.
“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujarnya saat Rakernas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam 2026, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025 sebagai dampak dari program Gas Nikah. Meski demikian, ia menilai capaian tersebut belum ideal.
“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” kata Nasaruddin.
Dikatakannya, tren menunda pernikahan merupakan fenomena global yang juga mulai terasa di Indonesia. Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.
“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.
Dia menilai perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif.
Karena itu, kata dia, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.
“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” katanya.
menag juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan.
Menurutnya, upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.
“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Oleh karena itu, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA hingga penyuluh agama.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat.
“Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman,”pungkasnya.