Nasional |

JAKARTA – Ahli digital yang diajukan Roy Suryo Cs, Tono Saksono, mengaku melakukan pengujian secara independen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut dari penelitiannya tersebut, hasilnya sama dengan hasil yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

“Saya sudah melakukan juga semacam cross-check dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu. Cuma memang beda ini ya, beda platform-nya,” kata Tono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

“Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python. Kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB,” sambungnya.

Tono menuturkan, dari penelitiannya, hasilnya sama dengan penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs terhadap ijazah Jokowi. “Jadi saya menggunakan platform yang lain. Saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka, dan hasilnya sama,” ujarnya.

Tono menuturkan, apa yang dilakukan Roy Suryo Cs telah sesuai dengan kaidah-kaidah scientific. Nantinya, kata dia, hal tersebut akan ia sampaikan kepada penyidik.

“Jadi intinya adalah saya sangat mengonfirmasi hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Kemudian, untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).



Original Article


#nasional