JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026). Kedatangannya untuk menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Noel tiba sekira pukul 09.59 WIB. Noel terlihat mengenakan batik yang dibalut dengan rompi oranye tahanan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan akan mengikuti rangkaian persidangan tanpa meminta keringanan hukum dari presiden.
"Enggaklah, ga usah (minta amnesti/abolisi), kita ikut prosesnya dululah. Harapannya sih pengen bebas," kata Noel di ruang sidang.
Menurutnya, saat ini dirinya sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor. Sejalan dengan itu, ia menyinggung soal adanya keterlibatan partai dan ormas.
"Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini," ujarnya.
Namun, Noel tidak menjelaskan secara mendetail perihal permainan yang ia maksud tersebut. Nama partai dan prmas pun tidak disebutkan.
"Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya," ujarnya.
"Ga, ga ada keterkaitan itu (aliran uang), pokoknya nanti akan kita sampaikan, partainya partai apa, ormasnya juga," ucapnya.