JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat akan terus berlanjut guna mengantisipasi potensi cuaca ekstrem. Berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), BNPB menjadwalkan operasi modifikasi cuaca diperpanjang hingga 24 Januari 2026.
1. Modifikasi CuacaKepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan langkah ini sebagai bentuk mitigasi proaktif untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.
Abdul Muhari mengungkapkan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, Jawa bagian barat pada 16–23 Januari 2026 umumnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang. Potensi hujan lebat hingga sangat lebat diperkirakan terjadi pada 20–21 Januari 2026 di Banten bagian barat dan selatan, Jakarta Barat, serta Jawa Barat bagian barat.
"Hujan sedang hingga lebat juga mungkin terjadi secara bervariasi di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Menindaklanjuti rekomendasi BMKG, BNPB akan kembali melaksanakan OMC pada 20–24 Januari 2026," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).
Saat ini, ia melanjutkan, pesawat Grand Caravan PK-JVH menjalani preventive inspection pada 18–19 Januari 2026 dan akan kembali dioperasikan sesuai jadwal untuk mendukung kegiatan modifikasi cuaca.
Abdul membeberkan, BNPB sebelumnya melaksanakan operasi modifikasi cuaca pada 12–17 Januari 2026 di Posko Halim Perdanakusuma. Selama periode tersebut, dilakukan 20 sorti penerbangan menggunakan 15.000 kg Natrium Klorida (NaCl) dan 5.000 kg Kalsium Oksida (CaO).
"BPBD DKI Jakarta juga melaksanakan OMC menggunakan pesawat Casa TNI AU sejak 16 hingga 22 Januari 2026, dengan penerbangan operasional hingga pukul 17.00 WIB setiap hari, sebagai bagian dari sinergi lintas instansi," tuturnya.