Nasional |

TANJUNG JABUNG TIMUR, iNews.id – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kian meruncing.

Buntut dari video viral pengeroyokan terhadap seorang guru, kini kedua belah pihak—baik guru maupun siswa saling lapor ke pihak kepolisian.

Kasus yang semula terjadi di lingkungan sekolah kini melebar menjadi ranah hukum setelah upaya mediasi yang dilakukan Polres Tanjung Jabung Timur menemui jalan buntu.

Muhammad Lutfi Padilah, seorang siswa kelas dua SMKN 3 Berbak, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS. 

Menurut Lutfi, kejadian bermula saat dirinya berupaya menenangkan suasana kelas yang sedang gaduh.

Namun, alih-alih diapresiasi, Lutfi mengaku justru mendapatkan perlakuan kasar.

Lutfi mengaku ditampar oleh guru tersebut. Selain itu, ucapan dari sang guru yang menghina kondisi ekonomi orang tuanya.

Lutfi bahkan mengaku sempat dikejar oleh AS dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit.

Atas dasar kejadian ini, keluarga Lutfi telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Berbak. 

"Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam," ujar kakak siswa, Muhammad Ardi.

Di sisi lain, Agus Saputra (AS), guru yang terekam dalam video viral sedang dikeroyok, juga mencari keadilan. Ia melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi.

Pihak keluarga Agus menegaskan bahwa sang guru mengalami luka fisik serius dan trauma psikis yang mendalam akibat serangan sejumlah siswa di lingkungan sekolah. 

"Hasil visum sudah ada. Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma. Kami sudah laporkan ini ke Polda Jambi," kata Nasir, kakak kandung sang guru.

Sebelum aksi saling lapor ini memuncak, Polres Tanjung Jabung Timur sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah preventif dengan mendatangi sekolah untuk memediasi kedua belah pihak.

Namun, upaya damai tersebut gagal karena Agus Saputra (oknum guru yang bersangkutan) tidak hadir dalam pertemuan di sekolah.

Ketidakhadiran tersebut memicu kebuntuan hingga akhirnya kedua pihak memilih menempuh jalur hukum di tingkatan yang berbeda, yakni Polsek Berbak dan Polda Jambi.

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami dua laporan yang masuk untuk mencari titik terang dari kronologi sebenarnya di balik keributan yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi tersebut.



Original Article


#regional