GRESIK, iNews.id – Video Bus Trans Jawa Timur (Jatim) yang beroperasi di wilayah Gresik dilempari batu oleh pemotor . Sebuah bus dilempar batu oleh pengendara sepeda motor viral di media sosial. Saat kejadian, bus milik Pemprov Jatim tersebut mengangkut sejumlah penumpang.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu meski kaca bus di bagian depan dan samping pecah. Terkait insiden tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur resmi melaporkan insiden pengerusakan ini ke pihak kepolisian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa bermula saat bus melaju di jalur kanan. Tiba-tiba, seorang pengendara motor yang melintas dari arah berlawanan melemparkan batu ke arah kaca depan bus. Meski sempat beredar isu bus ugal-ugalan, pihak Dishub menegaskan kendaraan saat itu dalam posisi kecepatan normal.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait identitas pelaku. Dari hasil rekaman kamera pemantau (CCTV) di area bus, pelaku diketahui menggunakan jas berwarna merah.
"Identitas pengendara motor sudah kita ketahui, termasuk nomor polisi (nopol) kendaraannya. Pelaku ini diketahui sudah dua kali melakukan aksi pelemparan. Tampaknya pelaku sudah bersiap membawa batu sebelum berpapasan dengan bus," ujar Nyono, Jumat (16/1/2026).
Langkah hukum diambil sebagai bentuk ketegasan agar fasilitas publik tidak menjadi sasaran vandalisme. Nyono menyebutkan bahwa saat kejadian, laju bus tidak kencang dan berada dalam kontrol yang benar.
Di tengah insiden ini, Nyono memaparkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap Trans Jatim sangat tinggi. Saat ini telah beroperasi 8 koridor yang melayani hingga 23 ribu penumpang setiap harinya.
"Saat ini fokus anggaran kami adalah memastikan operasional 8 koridor ini berjalan maksimal. Untuk penambahan koridor baru, kami masih melihat kondisi anggaran ke depan," ujarnya.
Selain angkutan penumpang, Trans Jatim juga berencana melakukan inovasi dengan membuka layanan Trans Jatim Ekspedisi. Layanan ini nantinya akan melayani pengiriman barang antar terminal dengan berat maksimal di bawah 7 kilogram.
Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan Dishub Jatim untuk segera mengamankan pelaku pelemparan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.