Nasional |

JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang yang telah memasuki agenda pemeriksaan saksi tersebut, salah satu saksi membantah adanya pembiayaan acara bermain golf di Thailand oleh perusahaan tertentu.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke-15 adalah Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS), Muhammad Umar Said. Dalam keterangannya, Umar membantah PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) membiayai acara main golf di Thailand yang diikuti sejumlah pihak.

Mulanya, kuasa hukum Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza alias Kerry Riza, Patra M Zen, mengonfirmasi kepada Umar Said terkait undangan dari Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, untuk mengikuti kegiatan golf di Thailand.

Umar Said menyatakan dirinya tidak pernah menerima undangan langsung dari Dimas. Ia mengakui hadir dalam acara tersebut, namun menegaskan bahwa biaya kegiatan tidak ditanggung oleh perusahaan mana pun.

“Bapak bilang biaya masing-masing?” tanya Patra di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 15 Januari 2026.

“Betul,” jawab Umar Said.

 

Patra kemudian mendalami kemungkinan adanya komunikasi internal di PIS terkait rencana golf yang disebut-sebut dibiayai PT JMN atau PT Orbit Terminal Merak (OTM). Umar Said membantah adanya pembicaraan tersebut.

“Pada saat itu ada enggak rencana bapak ngobrol ke PIS, kita mau golf nanti difasilitasi oleh OTM, enggak perlu bayar?” tanya Patra.

“Tidak ada,” jawab Umar Said.

Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan serupa dengan pejabat PIS lainnya.

Umar Said mengakui bahwa pada awalnya terdapat fasilitas free green fee yang dibayarkan oleh Dimas Werhaspati. Namun, menurutnya, biaya tersebut kemudian diganti setelah kegiatan berlangsung.

“Dikembalikan ya?” tanya Patra.

“Iya,” jawab Umar.

“Di mana dikembalikannya?” lanjut Patra.

“Di Pondok Indah,” kata Umar Said.

 

Patra juga menanyakan apakah terdapat pembicaraan terkait penyewaan kapal atau pengadaan di lingkungan Pertamina saat acara golf tersebut berlangsung. Umar Said dengan tegas membantahnya.

“Tidak ada,” ujarnya.

Umar Said menambahkan, acara golf tersebut tidak bersifat tertutup dan tidak hanya dihadiri oleh pihak PT JMN maupun pejabat PIS. Ia menyebut kegiatan itu terbuka untuk umum, bahkan Dimas Werhaspati turut membawa keluarganya.

“Silakan saja,” jawab Umar saat ditanya apakah acara tersebut terbuka untuk pihak lain.  



Original Article


#nasional