JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, mendesak pemerintah mengambil langkah taktis, cepat, dan terintegrasi dalam melakukan rehabilitasi serta rekonstruksi bagi korban bencana di wilayah Sumatera.
Abidin menegaskan, penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana harus dilakukan secara terpadu dan sejauh mungkin terhindar dari ego sektoral antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Penanganan cepat dinilai sangat penting mengingat jutaan warga terdampak telah hidup tanpa hunian layak selama lebih dari satu bulan.
Berdasarkan data terakhir pemerintah, bencana di Sumatera menyebabkan sedikitnya 238.783 unit rumah rusak dan 29 desa hilang.
Isu penanganan bencana tersebut akan menjadi salah satu materi bahasan dalam Konsolidasi dan Pembekalan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang digelar di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat–Sabtu (16–17/1/2026). Delapan anggota Kelompok Komisi (Poksi) VIII DPR RI turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kehidupan para korban harus segera diperhatikan karena dari hari ke hari kondisinya akan semakin memprihatinkan jika mereka belum memiliki hunian tetap. Negara tidak boleh lambat, apalagi lalai dalam memberikan perlindungan,” ujar Abidin di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Ia berharap data kerusakan yang telah dimiliki pemerintah tidak hanya berhenti di meja rapat, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan strategis yang konkret. Pemerintah juga diminta memastikan kecukupan anggaran agar tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berjalan setengah-setengah atau terkatung-katung.
Selain itu, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban tersebut menekankan pentingnya pendataan berkelanjutan terhadap korban bencana. Mengingat luasnya wilayah terdampak, hambatan dalam proses pendataan di lapangan dinilai masih sangat mungkin terjadi.
Mengacu pada data pemerintah, bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu mengakibatkan kerusakan 208.693 unit rumah di Aceh, 24.294 unit di Sumatera Utara, serta 5.796 unit di Sumatera Barat.
“Pendataan tidak cukup dilakukan sekali. Manfaatkan teknologi untuk pemetaan sekaligus mendukung proses rehabilitasi, agar warga bisa kembali hidup lebih aman dan dana yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran,” kata Abidin.
Menurutnya, percepatan pemulihan pascabencana juga berperan penting dalam membangun kembali ketahanan mental para penyintas. Dengan pemulihan yang cepat, para korban diharapkan memiliki kembali keyakinan dan kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan normal.
Di sisi lain, pulihnya kehidupan masyarakat terdampak juga akan mendorong kembali roda perekonomian, memperkuat tatanan sosial, serta mencegah munculnya dampak lanjutan seperti kemiskinan, kriminalitas, dan persoalan sosial lainnya.
“Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera memang tidak ringan. Dibutuhkan kebijakan yang kuat dan anggaran besar. Karena itu, pemerintah tidak boleh bekerja sendiri, melainkan harus merangkul swasta, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, serta warga terdampak,” pungkas Abidin.