MAGETAN, iNews.id – Aksi pencurian dengan modus menjebol tembok terjadi di toko perhiasan emas milik Rina di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur pada Rabu (14/1/2026) pagi. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian besar berupa uang tunai Rp30 juta dan perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp1 miliar.
Polisi yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi di depan toko dan melakukan penjagaan ketat. Sejumlah karyawan terlihat menunggu di teras untuk memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Magetan.
Menurut keterangan salah satu karyawan bernama Anggi, dia bersama rekan-rekannya terkejut saat membuka toko di pagi hari dan mendapati dinding bagian belakang dalam kondisi jebol.
Laci uang serta etalase perhiasan tampak berantakan. Menyadari hal tersebut, Anggi segera melapor ke Polsek Bendo. "Yang diambil perhiasan sama uang. Emasnya kalau diuangkan senilai 1 miliaran," kata Anggi.
Tim Inafis Polres Magetan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi jejak pelaku serta memeriksa saksi-saksi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pengembangan kasus dan menduga pelaku lebih dari satu orang.
"Pelaku merusak dinding, dilubangi. Untuk kerugian bendanya emas dan uang tunai namun jumlahnya berapa nanti kita sesuaikan dengan BAP nanti akan kami rilis kembali," ucap AKP Agus.