PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) memberhentikan 19 anggotanya sepanjang 2025 setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dijatuhkan kepada anggota yang bertugas baik di Polda maupun polres jajaran.
Selain pemecatan, 188 anggota Polda Babel ditindak karena berbagai pelanggaran. Sanksi yang dijatuhkan mulai dari disiplin, demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing mengatakan, dari jumlah anggota yang di-PTDH, terdapat kasus yang berkaitan dengan perilaku menyimpang, termasuk penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Tetapi tetap menjadi perhatian kami meski dibilang itu tidak manusiawi dan melanggar HAM," kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dikutip dari Lintas Babel, Jumat (2/1/2026).
Kapolda Babel merinci, dari 188 anggota yang ditindak, sebanyak 19 orang dijatuhi sanksi PTDH. Selain itu, 18 polisi dikenai sanksi demosi, 85 orang sanksi disiplin, 62 orang sanksi etik, dan 4 orang dijatuhi sanksi pidana.
Irjen Viktor menegaskan, tindakan tegas tersebut pada dasarnya merugikan anggota yang bersangkutan. Namun, langkah itu tetap diambil untuk menjaga kualitas dan profesionalisme anggota Polri lainnya yang telah bekerja dengan baik.
Selain penindakan internal, Polda Babel juga mengungkap 1.041 kasus pertambangan ilegal sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 441 tersangka dengan barang bukti 152.461 kilogram timah.
Pengungkapan kasus pertambangan ilegal terbanyak dilakukan oleh Polda Babel dengan 403 kasus. Selanjutnya disusul oleh Polres Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, serta wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Tidak hanya penindakan, Polda Babel bersama jajaran juga melakukan 1.178 kegiatan sosialisasi, penertiban 145 lokasi tambang ilegal, serta reklamasi lahan bekas tambang seluas 145 hektare dengan menanam 28.775 pohon.
Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Babel dalam penegakan hukum serta perbaikan tata kelola lingkungan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.