Nasional |

JEMBER, iNews.id – Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Jawa Timur menelan korban jiwa. Empat orang dilaporkan meninggal, termasuk dugaan bahwa salah satu korban merupakan anggota TNI.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, total ada delapan orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Polisi kini masih mengusut peristiwa tersebut, 

“Ada delapan orang yang ikut dalam pesta miras ini. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit,” kata Angga, Senin (29/12/2025).

Peristiwa pesta miras di Jember ini diketahui terjadi di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12). Setelah kejadian, beberapa peserta pesta mengalami kondisi kritis dan harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan warga, satu dari empat korban meninggal dunia diduga merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Kecamatan Sumbersari. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

“Terkait dugaan keterlibatan anggota TNI sebagai salah satu korban, kami masih melakukan pendalaman karena laporan baru diterima hari ini,” ujar Angga.

Dari keterangan awal korban yang masih dirawat di rumah sakit, diketahui bahwa minuman keras yang dikonsumsi adalah jenis arak.

“Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak,” kata Angga.

Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap asal-usul minuman keras yang dikonsumsi dalam pesta miras di Jember tersebut.

“Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu,” ucapnya.

Data kepolisian mencatat, dua korban berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam. Sementara dua korban lainnya berinisial AM dan SN meninggal dunia pada Senin pagi.

“Kami akan lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu,” katanya.

Polres Jember menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama menjelang malam pergantian tahun. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bersama agar tidak sembrono menenggak minuman yang berpotensi merenggut nyawa,” ujarnya.

Menjelang Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember juga akan menggelar razia di sejumlah lokasi yang rawan dijadikan tempat pesta minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.



Original Article


#jatim