LANGKAT, iNews.id - Pria berinisial AS (53) tega menghabisi nyawa adik iparnya, Prawoto dengan senjata tajam di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (22/12/2025) sore.
Peristiwa berdarah ini diduga dipicu cekcok pembagian harta antara pelaku dengan mantan istrinya. Korban ditemukan warga dalam kondisi tewas, telungkup dan bersimbah darah di teras rumah kakaknya, dengan luka parah pada leher akibat sabetan senjata tajam.
Saat polisi dari Polsek Padang Tualang tiba di lokasi, massa yang marah berusaha menghakimi pelaku. Kapolsek Padang Tualang Iptu Bayu Mahardika bersama personel berupaya melerai amukan warga dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berupa kapak, parang dan egrek serta pakaian pelaku dan satu unit sepeda motor.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang mengatakan, pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berakar dari permasalahan pribadi terkait pembagian harta bersama dengan mantan istri pelaku.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.