BEKASI, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pekan lalu.
Puluhan penyidik tiba di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung membuka segel merah-putih yang sebelumnya terpasang di ruang kerja Bupati.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik dibagi ke beberapa titik ruangan yang sebelumnya telah disegel. Hingga sore hari, penyidik terlihat membawa keluar dua koper berukuran besar yang diduga kuat berisi dokumen-dokumen penting terkait proyek yang menjadi objek suap. Hingga pukul 16.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung intensif di dalam ruangan kerja Bupati guna mencari bukti tambahan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.
"Benar, ada tim dari KPK yang datang hari ini untuk melakukan penggeledahan di ruangan kerja Bupati dan beberapa ruangan lainnya yang sempat disegel. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat tiga orang tersangka yang ditetapkan KPK pada Kamis (18/12/2025). Ketiga tersangka tersebut yakni Bupati Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami sekaligus Ayah Kandung Ade), dan Sarjan (Pihak Swasta).
Bupati Ade dan ayahnya diduga menerima uang jaminan atau "uang ijon" sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta. Uang tersebut diberikan sebagai jaminan agar proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun-tahun mendatang dapat dimenangkan oleh pemberi suap.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.