PASURUAN, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan mahasiswi yang menggemparkan warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hasil identifikasi Polres Pasuruan menyebutkan, korban bernama Faradila Amalia Najwa, berusia 21 tahun, mahasiswi asal Kabupaten Probolinggo.
Jasad korban ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala.
Motif pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi asal Desa Taman, Kabupaten Probolinggo, terungkap. (Foto: iNews).Belakangan terungkap, korban dibunuh oknum polisi yang kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo di Pasuruan.
7 Fakta Mahasiswi Tewas Dibunuh Oknum Polisi1. Kronologi Kejadian
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh petani yang hendak memanen jagung di sekitar lokasi. Saat memarkir kendaraannya, dia melihat tubuh korban tergeletak di aliran sungai kecil. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan ke Polsek Wonorejo.
Jasad korban ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala.
2. Oknum Polisi Ditangkap
Penyelidikan kasus penemuan mayat wanita di aliran sungai Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (16/12/2025), mulai menemui titik terang. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku beinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12/2025).
3. Pelaku Suami Korban
Oknum polisi berinisial AS yang diduga membunuh, Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi UMM ternyata suami korban. AS merupakan anggota Polres Probolinggo.
Ayah korban, Ramelan mengaku tidak menyangka, pelaku yang tega menghabisi nyawa putrinya adalah AS, menantunya sendiri yang merupakan oknum anggota aktif di Polres Probolinggo.
4. Korban Dijemput Pelaku
Ramelan menceritakan bahwa komunikasi terakhirnya dengan sang putri terjadi pada hari Senin. Namun, keesokan harinya, ia mendapatkan kabar duka yang menghancurkan hatinya.
Berdasarkan penuturan keluarga, korban yang saat ini duduk di semester 3 tersebut sebelumnya dijemput oleh pelaku di tempat kosnya. Faradila kemudian ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas cekikan yang jelas terlihat di bagian leher.
5. Motif Ingin Kuasai Harta
Motif pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi asal Desa Taman, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terungkap. Pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Motif mengejutkan itu terungkapdari keterangan ayah korban, Ramelan, yang tidak menyangka putrinya menjadi korban kejahatan pelaku yang merupakan menantunya. "Mau menguasai harta," kata Ramelan, Rabu (17/12/2025).
6. Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Ayah korban, Ramelan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain secara paksa.
“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujar Ramelan, Rabu (17/12/2025).
7. Pelaku Ditahan di Mapolda Jatim
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.