Nasional |

JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, meyakini kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) bakal masuk proses persidangan. Namun, ia tak menyebut pihak tersangka mana. 

1. Masuk Persidangan

"Saya kirim pesan para hakim hitung-hitungan saya masuk persidangan," kata Reza dalam program Rakyat Bersuara iNews bertajuk "Babak Baru, Ijazah Jokowi Akhirnya Ditunjukkan", dikutip pada Rabu (17/12/2025). 

Reza mengaku kasus ijazah Jokowi ini menjadi topik yang pelik dan asyik sepanjang berada dalam koridor diskusi yang scientific. Namun, hal itu berubah ketika masuk ke ranah hukum. 

"Topik belok tajam ke persoalan hukum," ujarnya. 

Reza menjelaskan, karena sudah masuk ke ranah hukum, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah litigasi. 

"Gimana nanganinnya karena masalah kadung sampai kantor polisi. Hitung-hitungan saya mediasi buntu tersisa satu jalan litigasi. Kalau litigasi ada orang yang duduk sebagai terdakwa," tuturnya. 

2. Hasil Gelar Perkara Khusus

Kasus ini terus berjalan di kepolisian. Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebutkan ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan pada gelar perkara khusus tersebut.

“Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” kata Yakub, Senin (15/12/2025) malam.

 

Yakub menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukan itu mulai dari ijazah SMA hingga S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukan tersebut terbukti adanya watermark dan lainnya yang sempat dipermasalahkan.

“Ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga, ada watermarknya, ada embosnya. ada watermark, ada emboss, Lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada,” ujar dia.



Original Article


#nasional