Mau Tahu Perbedaan Brimob Pelopor dan Gegana? Simak Nih!

Mau Tahu Perbedaan Brimob Pelopor dan Gegana? Simak Nih!

Nasional | sindonews | Rabu, 1 Mei 2024 - 05:04
share

Perbedaan Brimob Pasukan Pelopor dan Gegana diulas dalam artikel ini. Keduanya tergabung dalam Korps Brimob Polri.

Brimob itu satuan kerjanya terdiri dari Pasukan Gegana, Pasukan Pelopor, Satuan Latihan, dan Satuan Intel, kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada SINDOnews , Selasa (30/4/2024).

Korps Brigade Mobile Kepolisian Negara Republik Indonesia (Brimob Polri) merupakan pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi. Dilansir dari laman resminya, Brimob Polri ditugaskan menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintensitas tinggi.

Keberhasilan Korps Brimob Polri dalam menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia tidak terlepas adanya dukungan dari masyarakat bangsa dan negara yang menginginkan rasa aman dan nyaman tercipta di negeri ini.

Korps Brimob Polri juga punya kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Adapun intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia meningkat pascaserangan teror Bom Bali I. Brimob juga dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lainnya, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti ikut terlibat dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.

Nah, berikut perbedaan Brimob Pasukan Pelopor dan Gegana

Pasukan Pelopor

Foto/Dok Korbrimob Polri

Masih dilansir dari laman resmi Korps Brimob Polri, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri, Tugasnya adalah membina dan meningkatkan kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan dalam negeri.

Berdasarkan surat Kapolri No Pol : B/2667/VII/1995 tanggal 10 Juli 1995 tentang permohonan Persetujuan Tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Sattama Brimob Polri, maka pada 10 September 1996 diterbitkan Surat Keputusan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Nomor: Kep/07/IX/1996 Tentang Pembentukan Korps Brimob.

Kapolri yang saat itu dijabat oleh Letjen Polisi Drs. Dibyo Widodo pun mengeluarkan Skep Kapolri no.Pol. : Kep/10/IX/1996 tanggal 16 September 1996 Tentang Pengesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan Pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.

Pemberlakuan struktur organisasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Pangab Nomor: Kep/07/IX/1996 tanggal 10 September 1996. Operasionalisasi Korps Brimob Polri selambat-lambatnya pada 5 Oktober 1996.

Adapun hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan pembangunan pangkalan dan fasilitas lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas program dan anggaran Polri pada Rensta V 1994-1998. Maka dibentuklah 2 Resimen Brimob:

Resimen I Brimob yang terdiri dari 4 Batalyon. 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban) dengan pangkalan di Kedung Halang Bogor. Sedangkan Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korbrimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.

Resimen I Brimob memiliki 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korbrimob Kelapa Dua dan Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya Resimen III Pelopor (Desember 1999) atau yang dikenal dengan nama Satuan III Pelopor.

Gegana

Tim penjinak bom Gegana Polda Metro Jaya memusnahkan bahan peledak hasil penggerebekan rumah terduga teroris di lapangan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Foto/MPI/Arif Julianto

Pasukan ini dibentuk pada 27 November 1974. Dikutip dari laman resminya, nama Gegana berasal dari kata Gheghono, bahasa Sansekerta yang berarti awang-awang, sesuai dengan tugas utamanya pada saat itu sebagai pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara (ATBARA).

Gegana punya kemampuan khusus seperti antiteror, penjinakan bom, intelijen, antianarkis, penanganan Kimia, Biologi, Radio aktif (KBR), dan Informasi Teknologi (IT).

Personel Gegana dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya, karena perkembangan ancaman kejahatan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi menjadi tantangan dan tugas berat bagi pasukan Gegana.

Topik Menarik