Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Digelar Pagi Ini

Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Digelar Pagi Ini

Nasional | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 08:14
share

JAKARTA - Sidang pendahuluan gugatan yang dilayangkan PDI Perjuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan digelar pada hari ini, Kamis (2/4/2024). Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, PTUN telah menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi, Rabu (24/4/2024).

Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.

"Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” urainya.

Untuk diketahui, Tim hukum PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pimpinan tim hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa sikap KPU yang melakukan perbuatan melawan hukum dimulai sejak penetapan paslon urut 2, terutama dalam meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Topik Menarik