Jokowi Terbitkan Keppres, Tunjuk Marsekal Tonny Harjono Jadi KSAU

Jokowi Terbitkan Keppres, Tunjuk Marsekal Tonny Harjono Jadi KSAU

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 06:16
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan mengenai pemberhentian, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Pemberhentian itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 20 tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai KSAU.

"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Dalam Keppres tersebut, kata Ari, juga mengatur mengenai pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.

"Dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Ari.

Ari mengungkapkan, bahwa Keppres tersebut mulai berlaku setelah dilakukannya pelantikan KSAU dalam waktu dekat.

"Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan yg rencananya akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Topik Menarik